Minangkabau merupakan sebuah suku yang bertempat tinggal di Sumatera Barat. Suku Minangkabau memiliki sebuah sistem kekerabatan yang berbeda dari kebanyakan suku di Indonesia lainnya. Mayoritas sistem kekerabatan diwariskan dari pihak laki-laki, tetapi di Minangkabau sistem kekerabatan berasal dari pihak perempuan atau biasa disebut sebagai matrilineal.
Sistem matrilineal membuat perempuan punya kedudukan sentral di Minangkabau, walaupun begitu dalam kehidupan sehari-hari peran laki-laki juga penting. Perempuan menjadi pihak yang pemilik harta dan berperan besar dalam kehidupan sosial, sementara pihak laki-laki menjadi pemimpian yang berperan secara politik keluar. Dapat dilihat bahwa di Minagkabau walaupun memakai sistem matrilineal posisi antara perempuan dan laki-laki sebenarnya seimbang.
Perempuan dikatakan sebagai orang yang paling banyak berperan dalam tumbuh kembang seorang anak, sehingga tidak mengherankan bila sistem kekerabatan diturunkan dari keluarga Ibu. Oleh karena itu, dalam rumah tangga Minangkabau saudara laki-laki dari pihak ibu atau biasa disebut mamak berperan sebagai kepala rumah tangga dan berkewajiban kesejahteraan hidup saudara perempuannya serta para kemenakan (keponakan) terutama yang perempuan. Kewajiban tersebut bahkan membuat laki-laki dewasa didorong untuk merantau keluar.
Rumah Gadang
Masyarakat Minangkabau menerapkan prinsip komunal dalam pemanfaatan harta pustakanya. Hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi kepemilikan harta secara individu sehingga tercipta kesempatan kepada sesama anggota keluarga dan keturunannya untuk menmperoleh kesejahteraan. Oleh karena itu, rumah gadang menjadi tempat yang penting sebab harta pustaka yang diwariskan secara turun menurun tersebut digunakan untuk mendukung kehidupan didalamnya.
Rumah Gadang merupakan sebutan untuk rumah tradisional Minangkabau yang bukan hanya digunakan sebagai tempat tinggal, tetapi juga untuk pertemuan keluarga serta kegiatan seremonial. Rumah Gadang diwariskan dari ibu kepada anak perempuan dan biasa ditinggali oleh tiga generasi. Keberadaan Rumah Gadang menjadi penting untuk memastikan seluruh anggota keluarga memiliki tempat tinggal dan tidak terlantar.
Ditinggali oleh tiga genarasi sekaligus, setiap orang yang tinggal di Rumah Gadang memiliki hak dan kewajiban masing-masing. Keadaan ini mengajarkan setiap anggota keluarga untuk saling menghormati dan membantu satu sama lain. Rumah Gadang ini menjadi simbol bahwa kesejahteraan sesama harus diutamakan dibandingkan kepentingan pribadi.
Sistem Matrilineal Sekarang
Sistem matrilineal di Suku Minangkabau sekarang mulai memudar, bahkan diperkirakan akan menghilang sepenuhnya di masa mendatang. Hal ini terjadi akibat berbagai penyebab, salah satunya adalah adanya pergeseran sosial.
Dahulu kesejahteraan seorang anak akan menjadi tanggung jawab mamaknya, sementara sang ayah akan bertanggung jawab pada kemenakannya serta saudara perempuannya. Sekarang banyak ayah yang menginginkan untuk ikut andil dalam tumbuh kembang anaknya. Hal tersebut tentu menyebabkan mereka harus memilih antara menghidupi keluarga sendiri atau kemenakan serta saudara perempuannya.
Walaupun begitu, masih dapat dilihat bahwa sampai sekarang peran mamak masih sangat besar bagi kemenakannya. Mamak masih mempertahankan perannya sebagai pemberi dukungan sosial bagi kemenakannya.
Suku Minangkabau ternyata punya adat yang menarik, bukan? Dengan banyaknya suku di Indonesia, tentu masih banyak lagi adat istiadat yang dapat kita gali, lho.
Penulis Salsabila Adenia
Referensi
Hartati, Niken & Yuniarti, Kwartarini Wahyu. (2020). Apakah Sistem Kekerabatan Matrilineal di Suku Minang Masih Membudaya? Analisis Tematik pada Makna Pemberian Dukungan Sosial Mamak kepada Kemenakan. JPS: Jurnal Psikologi Sosial, 18(3), 199-210. doi: 10.7454/jps.2020.20.
Stark, A., & Yahaya, F. H. (2021). The Paternal Side of the Family within a Matrilineal Society: An Example of the Minangkabau in Indonesia. IIUM JOURNAL OF HUMAN SCIENCES, 3(2), 54–67. https://journals.iium.edu.my/irkh/index.php/ijohs/article/view/208.
Sukmawati, Ellies. 2019. Filososfi Sistem Kekerabatan Matrilineal sebagai Perlindungan Sosial Keluarga pada Masyarakat Minangkabau. Empati: Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial, 8 (1), 13-26. doi: 10.15408/empati.v8i1.16403.
Foto
Herstory.co.id
Merahputih.com
Wikipedia.com