/Sudah Tahu Belum Proses Panjang Bikin Undang-undang?

Sudah Tahu Belum Proses Panjang Bikin Undang-undang?

Sejarah kembali dicatat pada Selasa, 12 April kemarin. Setelah bertahun-tahun penantian, RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) telah menjadi UU TPKS. RUU ini telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna. Nah, proses pengesahan ini telah melalui serangkaian tahapan yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Apa aja sih poin pentingnya? Berikut fakta menarik dari proses pengesahan RUU di Indonesia.

Sumber: Antara Foto on insideindonesia.org

RUU TPKS?

Sebelum mengetahui proses pengusulan hingga pengesahannya, sebenarnya apa sih, RUU TPKS itu? Komnas Perempuan (2022) sebagai pihak pengusul pertama RUU TPKS (awalnya dikenal sebagai RUU Penghapusan Kekerasan Seksual – PKS) menjelaskan mengenai apa pembahasan dari UU TPKS itu sendiri. Dalam UU ini, diatur sembilan tindak pidana kekerasan seksual yang sebelumnya bukan merupakan tindak pidana (diatur hanya secara parsial). Selain pengaturan sembilan tindak pidana kekerasan seksual, UU TPKS turut mengakui tindak pidana kekerasan seksual yang diatur dalam UU lainnya. Artinya, hukum acara dan pemenuhan hak korban di masa yang akan datang mengacu pada UU TPKS.

Poin Penting dalam Pembuatan UU

Gimana sih proses terjadinya undang-undang secara umum di Indonesia? Melansir Hukumonline.com (2020), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia sebagai badan legislatif memiliki kekuasaan untuk membentuk undang-undang. Pengaturan yang membahas fungsi DPR ini tercantum dalam Pasal 20 Ayat (1) UUD 1945. Nah, setiap rancangan dari undang-undang (disebut juga sebagai RUU) akan dibahas oleh DPR serta presiden untuk mencapai persetujuan bersama. Tahapan selanjutnya adalah perencanaan penyusunan UU itu sendiri yang dilakukan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Secara lebih lengkap, tahapan pembuatan undang-undang ini diatur dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Diusulkan sejak 10 Tahun Silam

Melansir berita daring Kompas.com (2022), Komnas Perempuan menjadi pihak awal yang mengusulkan gagasan mengenai RUU PKS—nama yang diusulkan pertama kali oleh mereka. Usulan ini terjadi pada tahun 2012, namun Komnas Perempuan menyatakan bahwa penemukenalan substansial RUU ini dapat ditarik hingga sekitar tahun 2010. Setelah melalui sejumlah rangkaian diskusi, penyusunan draf RUU Penghapusan Kekerasan Seksual kemudian dilakukan sejak tahun 2014 (Komnas Perempuan, 2014).

Manfaat UU TPKS?

Saat kamu membaca artikel ini, kasus kekerasan seksual terjadi secara real time di seluruh dunia. Kehadiran UU TPKS yang lama ditunggu ini sangat diharapkan dapat menaruh perhatian pada hak korban dalam proses pencapaian keadilan. Hal ini dapat mencakup perlindungan hingga pendampingan akan proses pemulihan, serta mengatur hukuman yang sesuai dengan tindakan dari para pelakunya.

Penulis: Nasya Adinda

Referensi:

Azis, A. P. A. (2020, March 24). Proses Pembentukan Undang-Undang – Klinik HukumonlineHukumonline.comhttps://www.hukumonline.com/klinik/a/pembuatan-undang-undang-lt506c3ff06682e

Komnas Perempuan. (2014). Pemetaan, Kajian, & Prosiding Naskah Akademik Rancangan Undang-undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksualhttps://komnasperempuan.go.id/pemetaan-kajian-prosiding-detail/naskah-akademik-rancangan-undang-undang-tentang-penghapusan-kekerasan-seksual

Kompas.com. (2022, February 23). Perjalanan RUU TPKS, Enam Tahun Terombang-ambing di DPR. Kompas.comhttps://nasional.kompas.com/read/2022/02/24/06373451/perjalanan-ruu-tpks-enam-tahun-terombang-ambing-di-dpr?page=all

Yentriyani, A., Qibtiyah, A., Tardi, S. A., & Amiruddin, M. (2022, April 12). Siaran Pers Pengesahan RUU TPKS. Komnas Perempuan. https://komnasperempuan.go.id/siaran-pers-detail/pengesahan-ruu-tpks

Foto:

Pratiwi, A. M., Niko, N. & Antara Foto. (2022, November 17). “Spilling the tea” on sexual violence – Inside Indonesia: The peoples and cultures of Indonesia. Inside Indonesia: The Peoples and Cultures of Indonesia. https://www.insideindonesia.org/spilling-the-tea-on-sexual-violence

Unsplash.com